Rabu, 28 September 2011

Download Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) SNI Terbaru

Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan atau Pedoman AHSP merupakan pengembangan dari panduan Analisis Harga Satuan (AHS) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Nomor 008- 1/BM/2012 edisi Desember 2010, Analisis Biaya Konstruksi (ABK) oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) tahun 2008 dan Pedoman Analisa Harga Satuan (PAHS) oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Sumber Daya Air.

Dalam pedoman ini dijabarkan langkah-langkah menghitung Harga Satuan Dasar (HSD) upah tenaga kerja, alat dan material. Selain itu juga untuk menghitung Harga Satuan Pekerjaan (HSP), Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owners Estimate (OE) bagi pekerjaan konstruksi dan Harga Perkiraan Perencana (HPP) atau Engineering Estimate (EE) bagi para penyedia jasa untuk pekerjaan bidang ke-PU-an. Bukan hanya untuk menghitung saja, pedoman ini juga dapat dijadikan panduan untuk membantu menganalisis harga satuan komponen pekerjaan.

Harga Satuan Dasar Tenaga Kerja. Faktor yang mempengaruhi HSD tenaga kerja antara lain jumlah tenaga kerja dan tingkat keahlian tenaga kerja. Biaya tenaga kerja standar dapat dibayar dalam sistem hari/orang standar atau jam/ orang standar. Besarnya dipengaruhi oleh jenis pekerjaan dan lokasi di mana proyek berlangsung/proyek dikerjakan. Harga Satuan Dasar Komponen alat yang menjadi dasar dalam mata pembayaran sebuah proyek pekerjaan umum antara lain: jenis peralatan, efisiensi kerja, kondisi cuaca, kondisi medan, dan jenis material yang dipakai untuk pekerjaan.

Harga Satuan Pekerjaan (HSP) terdiri atas biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung terdiri dari upah, alat dan bahan. Sementara biaya tidak langsung merupakan biaya umum dan keuntungan. Dalam penerapannya, perhitungan HSP harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang digunakan, asumsi-asumsi, yang secara teknis mendukung proses analisis, penggunaan alat mekanis atau manual, peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, serta pertimbangan teknis (engineering judgment) terhadap situasi dan kondisi setempat.

Harga Satuan Dasar Bahan Faktor yang mempengaruhi HSD bahan antara lain: kualitas, kuantitas serta lokasi asal bahan. HSD bahan dibedakan menjadi 3 (tiga), yakni pertama adalah bahan baku, seperti batu, pasir, semen dan lain-lain. Kedua, bahan olahan seperti agregat kasar dan halus, campuran beton semen, dan lain-lain. Ketiga, bahan jadi seperti tiang pancang, beton pracetak, geosintetik, dan lain-lain.
Pedoman yang telah diluncurkan sejak November 2014 ini telah disosialisasikan di beberapa kabupaten/kota dan propinsi di seluruh Indonesia baik sebagai tugas pembinaan maupun permintaan stakeholders Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Untuk mengunduh filenya silahkan klik, dibawah ini ;



0 komentar:

Posting Komentar

 
;